Kompetensi
Alumni jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar memiliki 5 (lima) standar kompetensi, yaitu:
Kewenangan
Menilik kompetensi alumni jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar, kewenangan yang dimiliki adalah: