Landasan dan kedudukan Jurusan PLS FIP UNM dipaparkan sebagai berikut:
- Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 183 tahun 1964tanggal 24 Desember 1964 tentang Pendidikan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Makassar.
- Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 272 tahun 1965 tanggal 14 September 1965 tentang Pengesahan Pendirian Institut Negeri di Makassar.
- Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 0569/O/1983 Tanggal 8 Desember 1983 tentang jenis dan jumlah jurusan pada Fakultas di Lingkungan IKIP Ujung Pandang